Workshop Pendampingan BUMDES Tahun 2024 - UNSOED

-
Untuk perencanaan program kerja yang sudah diatur dalam PP 11 Tahun 2021 Bab V dengan penyusunan program kerja yang harus dibuat oleh pelaksana operasional
-
Untuk pertanggungjawaban BUM Desa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Bab 10 Pertanggungjawaban berupa penyusunan laporan pelaksanaan program kerja terwujud dalam laporan semesteran dan laporan tahunan yang disajikan dalam Musyawarah Desa,
-
Untuk prinsip kepatuhan dan keteraturan terhadap acuan standar akuntansi BUM Desa diatur dalam Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa, dan
-
Untuk menganalisis kesehatan keuangan BUM Desa secara internal.