Tata Kelola BUMDes Sukses Profesional

- Semacam. Meningkatkan pelayanan masyarakat (standar pelayanan minimal) untuk mengembangkan usaha masyarakat di desa-desa.
- Memberdayakan desa sebagai kabupaten otonom dalam mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan usaha produktif PADesa.
- Meningkatkan kemandirian dan kemampuan desa dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa.
- Kerjasama. Semua komponen yang terlibat dalam BUMDes harus dapat bekerjasama dengan baik demi perkembangan dan kelangsungan usahanya.
- Partisipasi. Seluruh komponen peserta BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta untuk memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes.
- Pembebasan. Semua komponen yang terlibat dalam BUMDes harus diperlakukan sama, tanpa membedakan golongan, ras dan agama, karena masyarakat memiliki hak yang sama.
- Transparan. Kegiatan yang menyangkut kepentingan massa harus dapat diketahui dengan mudah dan terbuka oleh semua lapisan masyarakat.
- Bertanggung jawab. Semua kegiatan bisnis harus secara teknis dan administratif dapat dipertanggungjawabkan kepada otoritas dan publik
- Berkelanjutan. Kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan dalam wadah BUMDes oleh masyarakat secara berkelanjutan.