Peran BUMDes Membangun Desa Antikorupsi

- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan operasional BUMDes. Sama halnya dengan arahan dari Menteri Desa PDTT mengenai peningkatan partisipasi masyarakat akan menciptakan iklim saling mengawasi dalam hal-hal positif. Hal yang paling mudah adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes). Partisipasi masyarakat yang besar dalam Musdes menjadi pertanda bahwa masyarakat menaruh harapan dan pengawasan yang penting dalam operasional BUMDes khususnya dan pembangunan desa secara umum.
- Memberdayakan dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BUMDes dan aparatur pemerintah desa yang kapabel secara kapasitas dan kapabilitas. Jika aparatur negara menjalani diklat dari pemerintah terkait pengelolaan pemerintahan daerah. Maka pengurus BUMDes yang terdiri dari pelaksana operasional hingga pengawas dapat meningkatkan kemampuan pengelolaanya melalui Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang diadakan Bumdes.id. ketika pengelola BUMDes profesional, maka organisasi BUMDes akan digerakkan secara profesional juga.
- Mempunya sistem kelembagaan yang baik terwujud dengan memiliki SOP Operasional dan SOP Penyusunan keuangan. Operasional dan keuangan adalah nyawa dari operasional sebuah organisasi BUMDes dan organisasi kerja BUMDes. Banyak mata menaruh pengawasan sensitif terhadap penggunaan dana anggaran desa maupun dana desa. Oleh karena itu BUMDes disarankan menggunakan aplikasi laporan keuangan dari Bumdes.id yang disebut dengan Sistem Aplikasi Akuntansi BUMDes (SAAB). Sistem aplikasi ini sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai BUMDes dan juga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengenai penyusunan laporan keuangan.