Pengawas BUM Desa Berdasarkan PP No 11 tahun 2021
- Segala bentuk kecurangan,
- Penyalahgunaan
- Atau bahkan titipan-titipan yang merugikan kepentingan desa.
09 May 2025 / By: Bumdes
10 May 2025 / By: Bumdes.id