Pendampingan Penguatan Kelembagaan BUMDes: Studi Kasus Wukirsari

- Kalurahan Wukirsari telah mendaftarkan BUMDesnya (BUM Desa Pandansari) dalam website Kementerian Desa PDTT tetapi belum memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Bagaimana hal ini bisa terjadi dan apa konsekuensinya dengan PP 11 Tahun 2021?
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum disahkan dalam Musyawarah Desa dan belum memiliki kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)? Apa pentingnya untuk legalitas BUMDes?
- BUMDes Pandansari (Kalurahan Wukirsari) yang didirikan tahun 2011 kalah saing dengan UPK mengenai usaha simpan pinjam? Bagaimana memahami posisi BUMDes dalam ekosistem ekonomi desa?
- Tim Konsultan membantu menyusun draft anggaran dasar, anggaran rumah tangga serta program kerja untuk didiskusikan dalam Musywarah Desa terdekat. Satu hal yang perlu diapresiasi adalah saat proses pendampingan penyusunan seluruh unsur pemangku kepentingan dihadiri pemangku kepentingan lengkap mulai dari: Ulu-ulu Wukirsari (Lurah Wukirsari), Badan Pemusyawaratan Kalurahan Wukirsai (BPKal), PKK Kalurahan Wukirsari, pengurus BUM Kal, Forkom UMKM, Gapoktan, Pokdarwis dan juga unsur Dinkop UKM Sleman.
- Tim Konsultan Bumdes.id membantu mengurai masalah pembentukan unit usaha BUMDes dan juga penyusunan potensi unit usaha baru. Hal ini terkait dengan kompetisi dengan unit simpan pinjam UPK dengan kredit macet mencapai ratusan juta Tim Konsultan Bumdes.id mendampingi BUMDes untuk berfokus pada penyusunan potensi usaha lain. Melalui pelatihan business plan, maka pengurus BUMDes diarahkan untuk fokus menginisiasi usaha baru seperti unit usaha pariwisata desa dan juga unit usaha katering desa bekerjasama dengan Pokdarwis dan Forkom UMKM.
- Sementara terkait dengan ijin usaha berkode KBLI dalam waktu dekat akan menunggu proses diskusi draft Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga BUMDes dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal).