Pendampingan Jarak Jauh Online BUM Desa Liyang Santuyun
22 Jan 2025
|
By Bumdes.id
|
15 views
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Liyang Santuyun Luwe Hulu mengadakan kegiatan Pra Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) melalui Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh tim pengurus BUM Desa Liyang Santuyun dan Konsultan Bumdes.id. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengembangan usaha desa dan menyelesaikan berbagai tantangan administrasi yang dihadapi oleh BUM Desa.
Pembahasan Utama dalam Pendampingan Jarak Jauh Online BUM Desa Liyang Santuyun
Pada sesi pertama, Konsultan Bumdes.id melaporkan perkembangan terkini terkait pendaftaran badan hukum BUM Desa Rahaden di Kementerian Desa (Kemendes). Meskipun dokumen AHU (Akta Hukum) sudah terbit, masih ada kendala teknis dalam mengunduh dokumen tersebut dari situs Kemendes. Pihak konsultan pun berencana untuk berkoordinasi dengan tim Kemendes agar proses pengunduhan dokumen dapat segera terselesaikan. Selain itu, BUM Desa Liyang Santuyun mengungkapkan rencana pengembangan dua usaha utama yang akan dijalankan, yakni pembuatan pangkalan gas LPG dan pengelolaan Wisata Ongkok Park. Kedua inisiatif ini diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi desa serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, sebelum kedua usaha tersebut dapat berjalan, Konsultan Bumdes.id mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi BUM Desa, seperti NPWP, rekening BUM Desa, dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memperlancar pengajuan bantuan dan mempermudah proses legalitas usaha. Tindak Lanjut Pendampingan Jarak Jauh Online : Survei Kebutuhan LPG dan Legalitas Pengurus BUM Desa
Sebagai langkah awal, Konsultan Bumdes.id memberikan tugas kepada tim BUM Desa Liyang Santuyun untuk menggali informasi terkait kebutuhan LPG 3 kg di masyarakat, warung, serta kebutuhan LPG 12 kg di perusahaan yang ada di sekitar desa. Data ini akan membantu merumuskan strategi pengadaan dan distribusi gas LPG yang efisien dan tepat sasaran. Selain itu, Konsultan Bumdes.id juga memberikan draft format Surat Keputusan (SK) untuk Direktur dan Kepala Desa. SK ini diperlukan untuk memperkuat legalitas pengurus BUM Desa, sehingga operasional BUM Desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lebih mudah dalam pengelolaan usaha. Rencana Tindak Lanjut: Pertemuan Selanjutnya
Kegiatan PJJO berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Agenda pertemuan tersebut akan mencakup pembahasan lebih lanjut mengenai strategi pemasaran dan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk usaha BUM Desa Liyang Santuyun. Dengan semakin dekatnya pelaksanaan usaha, diskusi mengenai rencana pemasaran sangat penting untuk memastikan produk dari BUM Desa dapat diterima dengan baik di pasar lokal. Kesimpulan
Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) yang dilakukan pada 15 Januari 2025 memberikan titik terang bagi BUM Desa Liyang Santuyun dalam menghadapi tantangan administrasi dan pengembangan usaha. Dengan bimbingan yang tepat dari Konsultan Bumdes.id, diharapkan BUM Desa Liyang Santuyun dapat mengoptimalkan potensi usahanya dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa. Melalui langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, BUM Desa Liyang Santuyun siap untuk mengembangkan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pengurus desa dan pihak terkait, BUM Desa Liyang Santuyun akan mampu mencapai tujuannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Semoga agenda PJJO selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan solusi konkret bagi pengembangan BUM Desa di masa depan.