Membangun Kemandirian Desa melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kapanewon Ngemplak

- Meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal)
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengembangkan potensi ekonomi desa
- Memberdayakan masyarakat desa
- Kepengurusan dan Kelembagaan yang Solid
- Program Kerja dan Usaha BUMKal yang Jelas
- Aturan main / SOP yang Jelas
- Koordinasi dan komunikasi yang rutin antara pengelola, Pemkal, dan BPKal
- Kepercayaan dengan Penyertaan Modal ke BUM Kalurahan
- Musyawarah yang berkualitas akan menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat dan strategis bagi BUMKal.
- Direktur BUMKal yang berkualitas harus memiliki kemampuan memimpin, mengelola usaha, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
- Pemerintah Desa: Memberikan regulasi yang mendukung, pendanaan, dan fasilitasi.
- Masyarakat Desa: Berpartisipasi dalam kegiatan BUMKal dan memanfaatkan produk/jasa yang ditawarkan.
- Pendamping Desa: Memberikan pembinaan dan pendampingan kepada BUMKal.
- Kapanewon: Melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan fasilitasi dan pendampingan.