Dalam rangka mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Koperasi Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu hal penting dalam proses pendirian koperasi adalah penamaan koperasi yang sesuai dengan ketentuan resmi.
Penamaan koperasi bukan hanya formalitas, tetapi juga mencerminkan identitas wilayah, visi gotong royong, dan kekuatan ekonomi desa di balik koperasi tersebut.
Format Penamaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nama koperasi harus diajukan secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM. Format penamaan koperasi ini wajib mengikuti ketentuan berikut:
Struktur Nama Koperasi:
- Diawali dengan kata ââ¬ÅKoperasiââ¬Â
- Dilanjutkan dengan frasa ââ¬ÅDesa Merah Putihââ¬Â atau ââ¬ÅKelurahan Merah Putihââ¬Â
- Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat
Contoh Penamaan Sesuai Ketentuan:
- ââ¬ÅKoperasi Desa Merah Putih Karangrejoââ¬Â
- ââ¬ÅKoperasi Kelurahan Merah Putih Ciroyomââ¬Â
Jika Nama Desa/Kelurahan Sama, Tambahkan Kecamatan/Kabupaten
Dalam hal terdapat kesamaan nama desa/kelurahan di wilayah yang berbeda, maka nama koperasi wajib ditambahkan dengan nama kecamatan, kabupaten, atau kota agar tidak terjadi duplikasi.
Contoh Penamaan dengan Kecamatan:
- ââ¬ÅKoperasi Desa Merah Putih Mlese Kecamatan Ceperââ¬Â
- ââ¬ÅKoperasi Kelurahan Merah Putih Mlese Kecamatan Karangnongkoââ¬Â
Kenapa Penamaan Harus Sesuai?
Penamaan koperasi yang sesuai aturan ini bertujuan untuk:
- Memastikan identitas koperasi jelas dan unik, terutama dalam proses pendaftaran di SABH.
- Menguatkan branding koperasi sebagai milik desa atau kelurahan, yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
- Memudahkan pemerintah daerah, pendamping koperasi, maupun masyarakat dalam mengenali koperasi di tiap wilayah.
Kesimpulan
Proses penamaan koperasi merupakan bagian penting dalam pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penamaan yang sesuai ketentuan tidak hanya mendukung kelengkapan administrasi hukum, tapi juga mempertegas karakter koperasi sebagai identitas desa dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pastikan nama koperasi Anda mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kebanggaan desa!