Ketahanan Pangan dari Desa

- BUMDes memiliki unit usaha yang bergerak di bidang keamanan pangan. Misalnya di sektor peternakan, seperti sapi dan domba, atau di sektor pengolahan non beras. Ketika BUMD mendapatkan bantuan dari para pendamping, BUMDes dapat mengoptimalkan industri pangan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan desa. Kemudian menjadi dasar ekonomi sirkular kota.
- Pendampingan BUMDes memudahkan BUMDes mengelola dana terkait ketahanan pangan desa secara bertanggung jawab dan transparan. Adanya PP 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan BUMDes meskipun menggunakan subsidi dari dana desa, membutuhkan proses penyusunan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi.
- BUMDes membantu memetakan infrastruktur ketahanan pangan. Infrastruktur yang dimaksud di sini bukan soal membangun kantor desa, membangun jembatan atau semacamnya. Sebaliknya, fokusnya adalah pada infrastruktur untuk memperkuat ketahanan pangan. Misalnya, jika BUMDes fokus pada pengolahan air minum, maka proses distribusi melalui selang atau sistem lainnya harus dimaksimalkan melalui dana desa, tentunya bekerjasama dengan pengurus desa.
- Menyalurkan bantuan BLT setiap bulan tanpa telat
- Mendata keluarga yang kurang mampu atau layak menerima bantuan.
- Antrian yang panjang saat pengambilan bantuan.
- Suasana tidak kondusif di lapangan
- BUMDes mendapatkan citra yang baik di masyarakat
- Masyarakat mendukung program kerja BUMDes
- Adanya musibah seperti pandemi covid-19
- Pemberhentian bantuan dari pemerintah