Akreditasi Manajemen BUMDes

- Memiliki SOP administrasi yang diawali dengan penyiapan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang nantinya akan disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Musdes setiap tahunnya akan mengevaluasi aturan dan manajemen BUMDes.
- Memiliki SOP administrasi yang mengatur kop surat, alur surat menyurat, tugas pokok dan fungsi direktur BUMDes, sekretaris BUMDes dan bendahara BUMDes.
- Memiliki SOP Keuangan yang terdiri dari alur penggunaan dana, alur pemasukan dan pengeluaran uang dari kas kecil dan kas besar serta alur pelaporan keuangan.
- Memiliki SOP Keuangan yang bersifat pelaporan seperti laporan keuangan sesuai dengan aturan dalam Peraturan pemerintah No 11 Tahun 2021.