Pentingnya Laporan Pertanggungjawaban dalam Pengelolaan BUM Desa

Jenis Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa
Dalam PP 11 Tahun 2021, laporan pertanggungjawaban BUM Desa terdiri dari beberapa jenis laporan yang harus disusun dan disampaikan secara berkala:1. Laporan Semesteran
Laporan ini disusun setiap enam bulan sekali dan harus mencerminkan kinerja serta perkembangan usaha BUM Desa selama periode tersebut. Isi laporan semesteran meliputi:- Laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan (neraca)
- Evaluasi atas kinerja keuangan dan operasional
- Kendala dan tantangan yang dihadapi
2. Laporan Tahunan
Laporan tahunan merupakan dokumen wajib yang harus disusun dan dipresentasikan dalam Musyawarah Desa. Isi laporan ini mencakup:- Ringkasan kinerja usaha BUM Desa selama satu tahun
- Laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi, perubahan ekuitas, posisi keuangan (neraca), arus kas dan CALK.
- Evaluasi terhadap pencapaian target dan realisasi program kerja
- Rekomendasi untuk strategi pengembangan usaha di tahun berikutnya
3. Laporan Pengawasan
Laporan ini dibuat oleh Pengawas BUM Desa sebagai bentuk kontrol terhadap pengelolaan usaha BUM Desa. Laporan pengawasan minimal harus berisi:- Evaluasi atas kinerja pengurus dan unit usaha BUM Desa
- Penilaian atas pelaksanaan program kerja
- Saran dan rekomendasi perbaikan
- Apresiasi terhadap pencapaian yang telah diraih
Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Agar laporan pertanggungjawaban BUM Desa sesuai dengan ketentuan, terdapat beberapa prosedur yang perlu diperhatikan:- Penyusunan Laporan
- Pengurus BUM Desa bertanggung jawab menyusun laporan berdasarkan data yang valid dan akurat.
- Laporan harus dibuat secara sistematis dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
- Pemeriksaan dan Evaluasi
- Sebelum dipresentasikan, laporan perlu diperiksa oleh Pengawas BUM Desa.
- Pengawas melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
- Penyampaian dalam Musyawarah Desa
- Laporan pertanggungjawaban wajib dipresentasikan dalam Musyawarah Desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
- Keputusan dari musyawarah desa akan menjadi dasar bagi pengurus dalam menjalankan program kerja berikutnya.
Manfaat Laporan Pertanggungjawaban bagi BUM Desa
Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki berbagai manfaat bagi keberlanjutan usaha BUM Desa, di antaranya:- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Masyarakat dapat mengetahui kondisi dan perkembangan usaha yang dikelola BUM Desa.
- Menjadi Dasar Evaluasi dan Pengambilan Keputusan: Laporan yang lengkap dan terstruktur memudahkan pengurus dalam membuat strategi pengembangan usaha.
- Mendukung Kepercayaan Stakeholder: Laporan yang baik akan meningkatkan kepercayaan pemerintah, mitra usaha, dan masyarakat terhadap BUM Desa.