Konsultasi Masalah BUM Desa Kamu Gratis!

Cek Sekarang!

Apa saja program kami

gambar pelatihan bum desa
Pelatihan BUM Desa

Kami memberikan layanan pelatihan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Pendampingan BUM Desa

Kami memberikan layanan pendampingan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Layanan Digital

Kami menyediakan layanan digital yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan Bumdes, seperti Cek Kesehatan Usaha Bumdes, Sistem Aplikasi Akuntansi Bumdes dan layanan konsultasi lainnya

Cek Kesehatan Usaha BUM Desa

Data Cek Kesehatan Usaha
BUM Desa Seluruh Indonesia

Rincian Data Bumdes.id

0

0

Total Data BUM Desa
BUM Desa Rintisan

*Bintang 1 - 2

0

0

Bumdes Berkembang
BUM Desa Maju

*Bintang 3

*Bintang 4 - 5

Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi
Barat, Sulawesi Tegah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

Profil BUM Desa Indonesia

Profil Online BUM Desa Indonesia

Mereka adalah seluruh mitra yang berkolaborasi dengan dengan kami.

Newsletter terbaru

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Periode: Juli 2024

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Download Newsletter

Bumdes TV

Video Edukasi BUM Desa

Kumpulan video edukatif terkait peraturan dan isu terbaru Bumdes di Indonesia.

Artikel Terbaru

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Penggerak Ekonomi Desa Indonesia

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Penggerak Ekonomi Desa Indonesia

Desa Indonesia sedang memasuki babak baru dalam perjalanan pembangunan ekonominya. Pemerintah kini mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai kelembagaan ekonomi baru yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa secara lebih inklusif dan produktif.

Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau disingkat KDKMP adalah koperasi yang dibentuk khusus di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Sederhananya, KDKMP adalah wadah usaha bersama milik warga desa, di mana setiap warga bisa menjadi anggota, ikut berkontribusi, dan menikmati hasilnya bersama-sama.

Warga desa bergabung dalam satu koperasi, iuran bersama, lalu koperasi itu membuka toko kebutuhan pokok, menampung hasil panen petani, atau menyediakan pinjaman modal usaha dengan bunga yang lebih ringan dari rentenir. Itulah gambaran sederhana KDKMP.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan KDKMP?

KDKMP bisa menjalankan berbagai jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa setempat. Beberapa contoh nyata yang umum:

🏪 Gerai/toko kebutuhan pokok Menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau bagi anggota koperasi.

🌾 Pengumpulan dan pemasaran hasil pertanian Menampung hasil panen anggota, padi, sayur, buah, lalu memasarkannya ke pasar yang lebih luas dengan harga yang lebih baik.

🏠 Gudang penyimpanan bersama Tempat menyimpan hasil panen agar petani tidak harus menjual saat harga sedang murah.

💰 Simpan pinjam anggota Menyediakan pinjaman modal usaha bagi anggota dengan bunga yang lebih ringan dibandingkan pinjaman di luar.

🛠️ Pengolahan produk lokal Membantu warga mengolah bahan baku lokal menjadi produk yang bernilai lebih tinggi, misalnya singkong menjadi keripik, atau susu sapi menjadi yogurt.

Apa Manfaat KDKMP bagi Warga Desa?

Jika berjalan dengan baik, KDKMP bisa memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan warga:

Harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, karena dibeli langsung dari sumber, tanpa banyak perantara.

Petani dapat harga jual yang lebih adil, tidak lagi tergantung pada tengkulak yang menentukan harga sepihak.

Akses modal lebih mudah, pinjaman dari koperasi biasanya lebih fleksibel dan bunga lebih rendah.

Produk lokal bisa masuk pasar lebih luas, koperasi membantu pengemasan, sertifikasi, dan pemasaran produk UMKM anggota.

Warga punya rasa memiliki,? karena mereka adalah pemilik koperasi itu sendiri, bukan sekadar pelanggan.

Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang nyata bagi warga desa untuk membangun kekuatan ekonomi bersama. Bukan sekadar program pemerintah yang datang dan pergi? tapi potensi fondasi ekonomi desa yang bisa bertahan lama jika dikelola dengan benar, diurus oleh orang yang tepat, dan didukung oleh seluruh warga.?

Kuncinya ada di tangan kita bersama: transparansi, partisipasi aktif, dan kemauan untuk bekerja sama? bukan bersaing. Karena koperasi yang kuat bukan koperasi yang paling banyak modalnya. Tapi koperasi yang paling solid kebersamaannya.

Membangun Kapabilitas SDM BUM Desa dalam Pengelolaan Usaha Desa

Membangun Kapabilitas SDM BUM Desa dalam Pengelolaan Usaha Desa


BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) dapat berjalan dengan baik apabila setiap sumber daya manusia memiliki kemampuan yang sesuai dengan posisinya. Struktur organisasi BUM Desa sudah dirancang untuk saling melengkapi. Namun, tanpa peningkatan kapabilitas SDM BUM Desa yang terarah, struktur tersebut sulit bekerja secara optimal. Karena itu, penguatan SDM perlu dilakukan berdasarkan jabatan dan tugas masing-masing. Pendekatan peningkatan kapabilitas tidak harus rumit. Langkah yang sederhana dan konsisten justru lebih mudah diterapkan. Fokus utama adalah memastikan setiap posisi memahami perannya dan mampu menjalankannya dengan baik dalam kegiatan sehari-hari.

Peningkatan Kapabilitas Penasehat

Kapabilitas Penasehat dapat ditingkatkan dengan memperkuat pemahaman terhadap arah usaha BUM Desa. Penasehat perlu rutin mengikuti perkembangan kegiatan usaha. Diskusi berkala dengan pengelola membantu Penasehat memberi masukan yang lebih relevan. Akses terhadap laporan singkat kegiatan juga penting. Langkah praktis lainnya adalah melibatkan Penasehat dalam evaluasi sederhana. Evaluasi ini tidak bersifat teknis, tetapi melihat kesesuaian usaha dengan kebutuhan desa. Dengan cara ini, arahan yang diberikan lebih membumi dan mudah diterapkan.

Peningkatan Kapabilitas Pengawas atau Dewan Pengawas

Pengawas perlu memiliki kemampuan membaca dan memahami laporan kegiatan. Kapabilitas ini dapat ditingkatkan melalui pembekalan singkat tentang alur pengelolaan usaha desa dan pencatatan keuangan. Pengawasan menjadi lebih efektif jika Pengawas memahami proses kerja, bukan hanya hasil akhirnya. Langkah berikutnya adalah menetapkan jadwal pengawasan yang jelas. Pengawasan yang rutin membantu mendeteksi masalah lebih awal. Diskusi terbuka dengan pengelola juga penting agar fungsi pengawasan berjalan tanpa kesan menghakimi.

Peningkatan Kapabilitas Direktur

Kapabilitas Direktur dapat ditingkatkan melalui penguatan kemampuan memimpin dan mengelola tim. Direktur perlu dibiasakan menyusun rencana kerja sederhana. Rencana ini membantu mengarahkan kegiatan usaha secara lebih terstruktur. Kemampuan mengambil keputusan juga perlu diasah melalui evaluasi rutin. Pendampingan menjadi langkah yang efektif bagi Direktur. Diskusi atas persoalan nyata membantu meningkatkan kepekaan dalam mengelola usaha. Dengan pendampingan yang tepat, Direktur dapat menjalankan perannya secara lebih percaya diri.

Peningkatan Kapabilitas Sekretaris

Sekretaris membutuhkan kapabilitas dalam pengelolaan administrasi dan dokumentasi. Peningkatan kemampuan dapat dilakukan melalui pembiasaan pencatatan kegiatan secara rapi. Format administrasi yang sederhana akan memudahkan pekerjaan sehari-hari. Langkah lainnya adalah pelatihan singkat terkait pengarsipan dan penyusunan dokumen. Sekretaris yang tertib membantu seluruh organisasi bekerja lebih terstruktur. Administrasi yang baik juga memudahkan proses evaluasi.

Peningkatan Kapabilitas Bendahara

Kapabilitas Bendahara perlu difokuskan pada pencatatan keuangan yang jelas dan konsisten. Pembekalan tentang pencatatan keuangan sederhana menjadi langkah awal yang penting. Penggunaan format pencatatan yang mudah dipahami akan membantu mengurangi kesalahan. Pendampingan rutin membantu Bendahara memahami arus kas usaha. Pemeriksaan berkala atas catatan keuangan juga diperlukan. Dengan langkah ini, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan dan dapat dipercaya.

Peningkatan Kapabilitas Pegawai

Pegawai membutuhkan peningkatan kapabilitas yang bersifat teknis dan praktis. Pelatihan langsung sesuai jenis usaha menjadi cara yang paling efektif. Pembagian tugas yang jelas membantu pegawai bekerja lebih fokus. Evaluasi kerja sederhana juga penting dilakukan. Evaluasi ini membantu pegawai memahami area yang perlu diperbaiki. Dengan pendampingan yang konsisten, kualitas kerja pegawai dapat meningkat secara bertahap.

Menyatukan Peningkatan Kapabilitas SDM BUM Desa

Peningkatan kapabilitas SDM BUM Desa perlu dilakukan secara terpadu antar jabatan. Setiap posisi saling berkaitan dalam kegiatan pengelolaan usaha desa sehari-hari. Ketika satu peran tidak berjalan dengan baik, pekerjaan posisi lain ikut terpengaruh. Karena itu, penting untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan pengelolaan usaha desa dan pembagian peran melalui koordinasi yang sederhana dan rutin, serta diperkuat dengan pelatihan bersama yang dilaksanakan sesekali.

Pelatihan tersebut cukup dilakukan paling banyak satu kali dalam setahun, idealnya setelah evaluasi kinerja tahunan atau menjelang awal tahun kerja. Tema pelatihan difokuskan pada penguatan kerja tim, pemahaman peran masing-masing jabatan, serta penyelarasan arah pengelolaan usaha desa. Di luar itu, komunikasi terbuka dan evaluasi bersama tetap menjadi cara utama untuk meningkatkan kapabilitas SDM BUM Desa. Diskusi singkat dapat dimanfaatkan untuk membahas kendala dan mencari solusi bersama, sehingga proses belajar berlangsung secara alami dan berkelanjutan.

Peran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam Tata Kelola Desa

Peran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam Tata Kelola Desa


Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) merupakan forum pengambilan keputusan penting dan mendesak di tingkat desa, seperti penetapan penerima BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), perencanaan ketahanan pangan, atau persetujuan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan mempercepat pembangunan desa, dengan melibatkan Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, dan unsur masyarakat desa. Peran Musdesus sangatlah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Fokus pembahasan yang spesifik membuat proses diskusi lebih terarah. Hasil keputusan dalam forum ini juga lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam praktik tata kelola desa, forum ini menjadi sarana partisipasi yang terstruktur. Setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan. Kondisi ini membuat keputusan yang diambil dapat diterima oleh masyarakat.

Landasan Hukum dan Ruang Lingkup

Secara regulatif, Musyawarah Desa Khusus memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pemerintahan desa yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Forum ini dilaksanakan ketika desa perlu menetapkan kebijakan strategis tertentu dalam lingkup pemerintahan desa. Ruang lingkup pembahasannya mencakup penentuan penerima bantuan, pengelolaan aset desa, penanganan persoalan sosial tertentu, serta penyesuaian kebijakan yang berdampak langsung pada warga. Oleh sebab itu, musyawarah ini tidak bersifat rutin.Tujuan utama pelaksanaan forum ini adalah menjaga kualitas pengambilan keputusan desa. Proses musyawarah memberi ruang bagi pertukaran informasi dan pertimbangan yang rasional. Setiap keputusan dibahas secara terbuka dan proporsional. Dampaknya, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Desa

Proses pengambilan keputusan desa dalam forum ini dilakukan secara bertahap. Pemerintah desa menyampaikan isu utama sebagai pengantar. Peserta kemudian memberikan pandangan berdasarkan pengalaman dan kondisi lapangan. Diskusi berlangsung dengan pengendalian yang jelas agar tetap fokus. Keputusan umumnya dicapai melalui mufakat. Mekanisme alternatif dapat digunakan apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan. Dengan pola tersebut, Musyawarah Desa Khusus menghasilkan keputusan yang dapat diterima masyarakat sehingga pelaksanaannya berjalan baik.

Dampak terhadap Tata Kelola Desa

Pelaksanaan forum ini berdampak langsung bagi tata kelola desa. Proses yang terbuka membuat masyarakat mengetahui bagaimana keputusan dibahas dan ditetapkan. Pencatatan hasil musyawarah membantu desa menjalankan kebijakan secara tertib. Musyawarah Desa Khusus memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat langsung dalam pembahasan persoalan desa. Pendapat yang disampaikan dapat membantu pemerintah desa memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat. Keputusan yang dihasilkan pun menjadi lebih jelas dan dapat diterima. Dengan pola ini, tata kelola desa dapat berjalan lebih tertib dan terbuka.

19 Maret 2024

Kemitraan Narasumber Biro Bermas DIY Peningkatan Kapasitas BUMKal - Kelurahan Maguwoharjo

28 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

26 Desember 2022

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Paska PP 11 Tahun 2022

21 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

19 Desember 2022

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

Yuk, ikut jadi bagian dari perjalanan Bumdes.id

untuk membangun komunitas & layanan yang membantu menumbuhkan BUM Desa di seluruh Indonesia!
Join Komunitas