Konsultasi Masalah BUM Desa Kamu Gratis!

Cek Sekarang!

Pengertian Pentalogi BUMDes

04 Oct 2022 | By Bumdes.id | 14 views
Pengertian Pentalogi BUMDes

Pentalogi BUMDes diperkenalkan oleh Founder Bumdes.id, Dr. Rudy Suryanto, M.Acc., Ak., CA. sebagai bagian dari upaya memudahkan semua pihak melakukan revitalisasi BUMDes pasca pandemi covid-19. 

Pentalogi BUMDes dari sisi lima pondasi BUMDes yang menjadi fokus utama perbaikan BUMDes menuju BUMDes sukses.  Menyederhanakan revitalisasi BUMDes mulai dari dua hal mendasar. Pertama, revitalisasi tata kelola kelembagaan yang meliputi pendirian.  Penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta penyusunan program kerja BUMDes.  Proses ini meliputi klasifikasi cek kesehatan usaha BUMDes apakah sudah memenuhi status BUMDes rintisan, BUMDes tumbuh atau BUMDes berkelanjutan. Klasifikasi ini nantinya berguna untuk memetakan jenis revitalisasi kedua yaitu revitalisasi usaha BUMDes.  Jika pengurus BUMDes sudah melakukan pemetaan kesehatan usaha BUMDes. Baru bisa melangkah ke proses revitalisasi usaha.  Sementara pentalogi BUMDes adalah pengembangan dari revitalisasi untuk menjaga momentum pertumbuhan dan perkembangan BUMDes sesuai dengan roadmap. 

Apa saja poin penting dalam pentalogi jalan perkembangan BUMDes, berikut indikator-indikator pentingnya:

  1. Kelembagaan BUMDes yang meliputi penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta pemetaan bentang alam dan bentang potensi desa, di dalamnya juga mencakup rencana kerja dan anggaran BUMDes. Serta penyusunan struktur organisasi dan tata kerja pengurus BUMDes dalam menyelaraskan pendirian unit usaha BUMDes sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  2. Pokok kedua merupakan rencana usaha BUMDes dalam mengembangkan dan menyusun studi kelayakan usaha. bahasa bisnisnya adalah feasibility studies (kelayakan bisnis) yang meliputi penyusunan cetak biru dan master plan. 
  3. Pokok ketiga penyusunan manajemen BUMDes yang efektif dan efisien karena akan menghasilkan standar operasional prosedur terkait dengan SOP operasional dan SOP penyusunan laporan keuangan. 
  4. Pokok keempat adalah penyusunan keuangan BUMDes yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan posisi keuangan dari unit usaha BUMDes, serta laporan laba rugi konsolidasi. Semuanya tentu menyesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP. SAK ETAP sendiri adalah aturan dari ikatan akuntan indonesia untuk penyusunan akuntansi yang tidak sesuai dengan standar umum, karena BUMDes merupakan badan hukum khusus sehingga menggunakan laporan keuangan berjenis ETAP.
  5. Pokok pentalogi kelima adalah mengenai sustainability (keberlangsungan) BUMDes yang fokus pada sasaran kinerja dan juga digitalisasi. Sasaran kinerja dapat juga diwujudkan dalam program kerja dengan objectif and key result (OKR) untuk memudahkan pengurus BUMDes mencapai sasaran, sementara digitalisasi menjadi tulang punggung BUMDes dalam menghadapi perkembangan zaman.