Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa: Langkah Strategis Memperkuat Ekonomi Desa

Tahapan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa
1. Pengajuan Nama BUM Desa
Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan nama melalui portal resmi BUM Desa Kemendesa. Nama yang diajukan harus memenuhi kriteria berikut:- Tidak mengandung kata asing.
- Mencerminkan identitas lokal desa.
- Login ke Portal Masuk ke portal menggunakan kode desa sebagai username dan password default kemendesa2021.
- Mengisi Data Isi data seperti nama BUM Desa, alamat email aktif, profil desa, dan alamat kantor.
- Validasi Nama Sistem akan memvalidasi nama yang diajukan dalam waktu maksimal 40 hari kerja. Jika tidak ada tindakan lanjut, nama akan dianggap batal, sehingga penting untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya secepat mungkin.
2. Pengunggahan Dokumen Pendukung
Setelah nama BUM Desa terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:- Peraturan Desa tentang pendirian BUM Desa.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUM Desa.
- Program Kerja BUM Desa.
- Berita Acara Musyawarah Desa terkait pendirian BUM Desa.
3. Proses Verifikasi dan Sertifikasi
Proses verifikasi dokumen dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Proses ini biasanya membutuhkan waktu lima hari kerja. Jika terdapat kekurangan dokumen atau data, pemohon akan menerima notifikasi melalui email untuk perbaikan. Setelah dokumen lengkap dan terverifikasi, sistem akan memberikan opsi untuk mencetak sertifikat badan hukum. Sertifikat ini menjadi bukti legalitas BUM Desa, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan resmi.4. Pemilihan Jenis Usaha
Pada tahap ini, BUM Desa diminta untuk memilih jenis usaha yang akan dikelola sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020. Sistem portal memungkinkan penambahan atau penghapusan jenis usaha di kemudian hari, sehingga BUM Desa memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan bidang usahanya dengan kebutuhan pasar.Manfaat Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa
BUM Desa yang telah berbadan hukum memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:- Kepastian Hukum Dengan legalitas yang diakui, BUM Desa memiliki posisi hukum yang kuat dalam menjalankan usaha, termasuk menghadapi potensi sengketa.
- Kemudahan Kerja Sama BUM Desa lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, maupun lembaga keuangan.
- Akses Pendanaan Legalitas mempermudah akses ke pendanaan, seperti pinjaman dari bank atau hibah dari pemerintah dan donor lainnya.
- Profesionalitas dan Kepercayaan Publik Badan hukum meningkatkan kredibilitas BUM Desa di mata masyarakat, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.