Model Pendampingan Bumdes.id Pada BUM Desa Sanggrahan

- Pengumpulan dokumen dan data BUM Desa
- Penyusunan Perdes, AD, dan ART
- Penyusunan RKAP
- Pemetaan potensi desa
- Penyusunan Rencana Usaha (Business Plan)
- Pendaftaran sertifikat badan hukum
- Pada tahap Assessment (penggalian informasi) dilaksanakan kepada pemerintah desa dan pengelola BUM Desa Umbara Sanggrahan. Tim pendamping menggali informasi mengenai gambaran umum tentang Desa Sanggrahan dan BUM Desa Umbara Sanggrahan dan potensi Desa Sanggrahan. Hasil Assessment tersebut menjadi salah satu dasar pendampingan BUM Desa Umbara Sanggrahan.
- Pelatihan Filosofi dan Revitalisasi BUM Desa Pelatihan filosofi dan revitalisasi BUM Desa menjadi hal yang wajib untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder sehingga memiliki motivasi untuk meningkatkan ekonomi desa melalui BUM Desa. Tim telah melaksanakan pelatihan secara offline di Sekolah Bumdes pada tanggal 15 Februari 2022.
- Pelatihan Praktik Pemetaan Bentang dan Keuangan Seiring berkembangnya zaman, tentu BUM Desa harus selalu memiliki inovasi-inovasi baru agar usaha BUM Desa bisa terus dikembangkan. Tim pendamping telah melaksanakan pelatihan kepada BUM Desa Umbara Sanggrahan secara offline di Sekolah Bumdes pada tanggal 16 Februari 2022.
- Pendampingan Kelembagaan BUM Desa UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja pasal 117 menyebutkan bahwa BUM Desa merupakan Badan Hukum yang yang didirikan oleh desa dan / atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan /atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Menjawab hal tersebut dari pemerintah pusat mengesahkan PP 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa dan Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama. Oleh karena itu kelembagaan BUM Desa harus direvitalisasi atau didaftarkan ke portal kemendesa untuk mendapatkan sertifikat badan hukum.