Fokus Dana Desa 2023 Buat Apa Saja?

Menteri Desa PDTT pada awal bulan Oktober 2022 menyinggung mengenai peraturan hukum terbaru terkait penggunaan dana desa.
Pengurus BUMDes dan masyarakat desa harus memahami payung hukum tersebut untuk menjadi pedoman dalam penyusunan 3 hal berikut:
- Program BUMDes dan pendampingan BUMDes
- Memetakan potensi usaha dan
- Pembangunan desa melalui dana desa.
Menteri Desa menyinggung mengenai apa saja bentuk nyata program-program pemulihan ekonomi nasional pada skala desa, berikut daftarnya:
- Kegiatan pendirian BUMDes. Pendirian BUMDes ada dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021. Operasional dana desa untuk mendirikan BUMDes dengan menginduk peraturan yang ada seperti Permendes dan Permendagri, seperti adanya Musyawarah Desa untuk menentukan masuknya dana desa ke dalam kas BUMDes.
- Kegiatan pengembangan BUMDes. Pengembangan yang dimaksud adalah pendampingan BUMDes dan perluasan unit usaha BUMDes. BUMDes dapat mengirim pengurusnya untuk mengikuti pelatihan-pelatihan. Misalnya dapat mengirimkan pengurusnya dalam Training of Trainers (TOT) Pendamping BUMDes yang diadakan Bumdes.id setiap bulannya di Sekolah BUMDes Nogotirto Yogyakarta. Untuk mengikuti dapat menghubungi nomor kontak Tim Sekretariat Bumdes.id berikut ini: 0857-72-900-800.
- Kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes atau BUMDes Bersama berupa peningkatan skala usaha dan juga kualitas kelembagaan.
- Selanjutnya program pemulihan nasional yang menjadi prioritas adalah mengembangkan ekonomi produktif desa, khususnya pengembangan desa wisata.