Dua Pokok Utama Revitalisasi BUMDes

- Revitalisasi kelembagaan BUMDes diawali dengan memperbaiki BUMDes sebagai agregator dan wahana akselerator ekonomi desa. Tahapan awalnya dengan memperbaiki pola dan proses pendirian BUMDes. BUMDes berdiri bukan hanya sekedar sebagai stempel untuk mendapat dana hibah, tetapi sebagai lembaga ekonomi sosial untuk menyatukan masyarakat desa. Itulah mengapa BUMDes kemudian berdiri dengan diawali menyiapkan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Seluruh proses penataan kelembagaan BUMDes ini dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
- Revitalisasi usaha. BUMDes sebagai wahana dan agregator perlu mendorong tumbuh kembangnya usaha di desa. Itulah mengapa dalam proses revitalisasi BUMDes memerlukan pemetaan potensi unggulan desa. Desa-desa yang memiliki potensi keunggulan untuk dipetakan dan dihasilkan konversi menjadi pendapatan bagi desa. Melahirkan lapangan kerja baru serta mampu mendorong tumbuhnya kelas ekonomi baru di desa.